Secara umum feminism sering didefinisikan sebagai gerakan wanita yang menuntut persamaan hak antara kaum wanita dan kaum pria. Kata feminism dicetuskan pertamakali oleh aktivis sosial utopis. Feminise merupakan cara untuk memberikan alternatif pemikiran yang lebih baik tentang perempuan tanpa menggantikan posisi laki-laki sehingga terdapat persamaaan hak antara dua jenis kelamin yang ada dan juga tidak dipengaruhi sosial wanita.