Makalah Zakat Emas Dan Perak

Loading

           
Zakat merupakan sesuatu hak Allah yang dikeluarkan seseorang kepada fakir miskin. Dinamakan zakat dikarenakan didalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan diri dan memupuk jiwa dengan kebaikkan. Mengeluarkan zakat merupakan rukun Islam yang ketiga, hukumnya adalah wajib, sama dengan rukun Islam yang lainnya.
Adapun harta yang wajib dizakati ada dua macam : pertama harta yang nampak (terlihat), yang kedua adalah harta yang tidak nampak (tidak terlihat). Harta yang nampak adalah harta yang tidak mungkin disembunyikan, seperti: hasil tanaman, binatang ternak, buah-buahan dan lain sebagainya. Harta yang tidak nampak adalah harta yang memungkinkan untuk disembunyikan, seperti emas, perak, barang tambang.
Realita yang terjadi di masyarakat sangat banyak di jumpai orang – orang yang belum menunaikan salah satu dari kewajibanya, yaitu membayar zakat, ada banyak factor dan alasan yang mereka gunakan untuk tidak membayar zakat, salah satunya karena sedang krisis financial, tidak tau cara pembayaran dan harus mengeluarkan zakat berapa serta tidak mengerti mau mengeluarkan zakat apa. Dalam menghadapi permasalahan zakat ini sampai-sampai agama islam yang dikenal ajaranya sebagai agama yang sangat halus dan cinta akan kedamaian sampai bersikap sangat tegas dalam menghadapi persoalan ini. Dari sekilas penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa peran dari zakat adalah sangat urgen bagi berlansungnya kehidupan bermasyarakat dan seolah-olah bisa mengambil ahli peran dari sebuah Negara yang dimana salah satu perannya adalah memakmurkan dan mensejahterakan rakyatnya.
Dalam makalah ini akan dibahas tentang zakat harta yang termasuk harta yang tidak nampak,yakni zakat emas, perak dan perhiasan lainnya. mulai dari bentuknya, nishab dan kadar wajibnya, serta segala sesuatu yang berhubungan dengan zakat emas, perak dan perhiasan lainnya.

 
 

 

Download Word

Download PDF

Author: Zukét

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *