Jannah, AfiliaUrifatul. 2021, Sistem Bagi Hasil Pertanian Bawang Merah Antara Pemilik Lahan Dengan Petani Pengelola Menurut Perspektif Islam (Study Kasus Desa Liprak Kulon Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo).
Skripsi.Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Islam Zainul Hasan Genggong. Pembimbing (I) Dr. Ahmad Fauzi, M.Pd (II) Tri. NadhirohturRoifah, S.H,I M.E.
Kata Kunci : Sistem Bagi Hasil, Pertanian Bawang Merah, Perspektif Islam Tujuan dari penelitian perjanjian bagi hasil ini adalah untuk
mengetahui bagaimana sistem pelaksanaan, alasan – alasan masyarakat Desa Liprak Kulon mengapa menerapkan sistem bagi hasil dan sistem bagi hasil yang dilakukan apakah sesuai dengan apa yang dianjurkan agama Islam.
Untuk menjawab permasalahan tersebut, maka penulis melakukan penelitian lapangan dengan menggunakan metode kualitatif melalui teknik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi dengan teknik deskriptif. Data yang terkumpul kemudian di analisis dan dikelompokkan berdasarkan permasalahan pengamatan yang ada.
Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa sistem bagi hasil yang dilakukan oleh masyarakat (pemilik modal dan petani pengelola) di Desa Liprak Kulon Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo suah sesuai dengan sistem bagi hasil yang dianjurkan Syari’at Islam yaitu Al – Muzara’ahdan Al – Muasaqah.