Nahdlatul Ulama adalah Jam’iyah Diniyah (organisasi Keagamaan) wadah bagi para Ulama dan pengikutnya yang didirikan pada 16 Rajab 1344 H/ 31 Januari 1926 M di Surabaya. NU didirikan atas dasar kesadaran bahwa setiap manusia hanya dapat memenuhi kebutuhannya, bila hidup bermasyarakat.
NU didirikan dengan tujuan memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jama’ah dengan menganut salah satu dari empat madzhab: Maliki, Hambali, Hanafi, Syafi’i, serta mempersatukan langkah Ulama dan pengikutnya dan melakukan kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan umat, kemajuan bangsa, dan ketinggian harkat dan martabat manusia.
Dengan demikian maka NU menjadi gerakan keagamaan yang bertujuan ikut membangun insan dan masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT, cerdas, terampil, berakhlak mulia, tenteram, adil dan sejahtera. NU mewujudkan cita cita dan tujuannya melalui serangkaian ikhtiar yang di dasari oleh dasar dasar paham keagamaan yang membentuk kepribadian khas NU. Inilah yang kemudian disebut sebagai Khittah Nahdlatul Ulama.
Menurut Kyai Muchit, Khittah NU 1926 merupakan dasar agama warga NU, akidahnya, syariatnya, tasawufnya, paham kenegaraannya, dan lain-lain. Dalam hal ini penulis akan membahas tentang Khittah NU dan gerakan-gerakan NU.