Makalah Sulh (Perdamaian)

           

Latar belakang dibuatnya makalah ini adalah untuk mengetahui hal-hal yang ada dalam fiqih muamalah, khususnya mengenai Ash-shulhu (perdamaian). Karena di dalam perdamaian ini banyak hal yang dapat kita gali untuk menjadi tambahan ilmu serta wawasan, entah itu dari rukun, syarat, macam-macam, dan hikmah Shulhu itu sendiri. Selain itu, kita sebagai umat islam patut mengetahui bahwa di dalam islam, perdamaian diperbolehkan, asalkan tidak merubah hukum (yang haram menjadi halal atau sebaliknya).
Dalam bahasa arab perdamaian diistilahkan dengan “As-Shulhu” , secara harfiah atau secara etimologi mengandung pengertian “memutus pertengkaran/perselisihan”. Yang dimaksud dengan al-Shulh adalah suatu akad yang bertujuan untuk mengakhiri perselisihan atau persengketaan. Perdamaian dalam syariat islam memiliki dasar hukum yang kuat, yakni terdapat di dalam Al-Quran dan Sunah Nabi SAW. Serta ijtihad para ulama. Didalam perdamaian tidak terjadi secara begitu saja namun ada rukun dan syarat-syarat yanag harus dipenuhi.

 
 

 

Download Word. .Download PDF

Download Word. .Download PDF

Author: Oiem

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *