Makalah Silabus

Loading

           
Pemberlakuan Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi yangg lebih menyeluruh, tentunya hal ini juga menyanggkut pengelolaan sumber daya manusia. Salah satu upaya untukk mengelola dan meningkatkan sumber daya manusia, pemerintah harus memiliki keperdulian untukk memperbaiki perencanaan, pengeloaan, dan penyelenggraan pendidikan di wilayahnya masing-masing.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan, landasan hukum tersebut mengamanatkan agar kurikulum pendidikan bagi pendidikan tingkat dasar dan tingkat menengah disusun oleh satuan pendidikan dengaan mengacu kepada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yangg disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Hal ini harus diwujudkan dalaam pengembangan silabus dan pelaksanaannya yangg disesuaikan dengaan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi daerah. Dengaan demikian, daerah atau sekolah memiliki kewenangan untukk merancang dan menentukan hal – hal yangg akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan suatu proses belajar dan mengajar.

 
 

 

Download Word

Download PDF

Author: Zukét

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *