Pada saat tahun 70-an puisi sangat digemari para pujangga. Pembuktiannya pun ada, contohnya pada zaman dulu ada lagu yang liriknya dari puisi. Slamet Mulyana (1956) memberi batasan puisi dengan menggunakan pendekatan psikolinguistik, karena puisi merupakan karya seni yang tidak saja berhubungan dengan masalah bahasa tetapi juga berhubungan dengan masalah jiwa. Dengan pendekatan itu Slamet Mulyana menyimpulkan bahwa puisi adalah sintetis dari berbagai peristiwa bahasa yang telah tersaring semurni-murninya dan berbagai proses jiwa yang mencari hakikat pengalamannya, tersusun dengan sistem korespondensin dalam salah satu bentuk (M.Atar Semi, 1993:93)
Puisi mengandung karya estetis yang bermakna, mengekpresikan pe,ikiran yang membangkitkan perasaan, merangsang panca indra dalam susunan yang beriraam. Sampai sekarang puisi selalu mengikat hati dan digemari oleh semua lapisan masyarakat karena keindahan dan keunikannya.