Makalah Permintaan Uang

Loading

           
Pada awalnya manusia memenuhi kebutuhannya sendiri yang dikenal dengan periode prabarter. Namun dengan semakin bertambahnya keutuhan dan jumlah manusia, maka terjadi pertukaran banrang yang disebut dengan barter. Seiring dengan kemajuan zaman, merupakan suatu hal yang tidak praktis jika seseorang harus menemukan orang yang barang yang dibutuhkannya dan di waktu bersamaan membutuhkan barang dan jasa yang dimilikinya (double coincidence of wants). Dan ini akan mempersulit muamalah antar manusia. Karenanya diperlukan suatu alat tukar yang dapat diterima oleh semua pihak. Alat tukar demikian disebut uang. Pertama kali, uang dikenal dalam peradaban Sumeria dan Babylonia.
Dalam penggunaan uang, bangsa Arab telah mengenal solidus, mata uang emas yang dipakai sejak zaman Romawi, dan dirham perak yang dipakai Bangsa Persia, sebelum Islam datang. Setelah Islam datang, dan selama kehidupan Nabi Muhammad SAW, pemakaian solidus dan dirham tetap diteruskan.
Dalam Al Qur’an secara eksplisit disebutkan emas (dinar) dan perak (dirham) sebagai mata uang, sebagai harta atau sebagai lambang kekayaan yang dimiliki. Disamping disebutkan dalam ayat-ayat Al Qur’an, Dinar dan Dirham disebutkan banyak sekali dalam Hadits Nabi Muhammad SAW.
1. Dinar dengan Dirham, tidak ada kelebihan di antara keduanya (jika dipertukarkan); dan Dirham dengan Dinar dan tidak ada kelebihan di antara keduanya jika dipertukarkan.
2. Dalam Hadits yang lain Nabi Muhammad menggunakan istilah wariq; “Uang logam perak yang jumlahnya di bawah lima auqiyah tidak ada kewajiban zakat atas nya”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari kilasan di atas, maka dalam makalah kali ini kita akan membahas mengenai uang dalam pandangan ekonomi konvensional, permintaan uang dan uang dalam pandangan ekonomi islam.

 
 

 

Download Word

Download PDF

Author: Zukét

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *