Kewajiban merealisasiakn falah, pada dasarnya merupakan tugas seluruh ekonomic agen, termasuk pemerintah dan masyarakat. Terdapat banyak aktivitas ekonomi yang tidak dapat diselengarakan dengan baik oleh pasar, sehingga mengharuskan adanya peran aktif dari pemerintah dan masyarakat. Disamping pemerintah, masyarakat harus berperan langsung. Terdapat fenomena market failure, goverment failur, dan, citizen failur, yaitu kegagalan sektor-sektor ini dalam mencapai solusi optimum bagi permasalahan ekonomi. Oleh karena itu, tidak mungkin untuk merealisasikan falahhanya dengan bertumpu pada salah satu sektor. Pasar, pemerintah, dan masyarakat harus bergerak dan bekerja bersama (ta’awun) dalam menyelenggarakan aktifitas ekonomi untuk mencapai kesejahteraan umat.
Pasar pada hakikatnya adalah wahana untuk mengekspersikan kebebasan individu dalam berniaga, yang tentu saja lebih didorong dalam motif-motif mencari individual. Oleh karena itu, aktifitas-aktifitas perekonomian yang bersifat kolektif/publik dan atau aktifitas tidak bermotif keuntungan material tidak bisa diselenggarakan oleh pasar terdapat fenomena yang disebut sebagai kegagalan pasar dimana mekanisme kerja pasar memang tidak dapat (gagal) untuk menyelesaikan beberapa permasalahan penting dalam perekonomian.
Pemerintah dan masyarakat pada dasarnya adalah dua institusi yang memiki fungsi dasar sama, yaitu untuk merealisasikan segala kewajiban kolektif atau kewajiban publik dalam mewujudkan falah.