Tafsir merupakan ilmu syari‟at yang paling agung dan tinggi kedudukannya. Ia merupakan ilmu yang paling mulia obejk pembahasannya dan tujuannya, serta sangat dibutuhkan bagi umat Islam dalam mengetahui makna dari Al-Qur‟an sepanjang zaman. Tanpa tafsir seorang muslim tidak dapat menangkap mutiara-mutiara berharga dari ajaran Ilahi yang kandung dalam Al-Qur‟an, Tafsir adalah salah satu upaya dalam memahami, menerangkan maksud, mengetahui kandungan ayat-ayat Al-Qur‟an. Upaya ini telah dilakukan sejak masa Rasulullah SAW, sebagai utusan-Nya yang ditugaskan agar menyampaikan ayat- ayat tersebut sekaligus menandainya sebagai mufassir awwal (penafsir pertama). Sepeninggalan nabi hingga saat ini, tafsir telah mengalami banyak perkembangan yang sangat bervariatif dengan tidak melepas kategori masanya. Dan tak lepas keanekaragaman secara metode (manhaj thariqah), corak (laun’) maupun pendekatan-pendekatan (alwan) yang digunakan merupakan hal yang tidak dapat dihindari dalam sebuah karya tafsir hasil manusia yang tak pernah sempurna. Maka dari itu penulis ingin mendalami atau membahas lebih deteil terkait hal tersebut.