Belajar mengajar terutama dalam Pendidikan Agama Islam adalah suatu kegiatan yang bernilai edukatif. Nilai edukatif tersebut mewarnai interaksi yang terjadi antara guru dengan anak didik. Adapun interaksi yang bernilai edukatif tersebut terjadi dikarenakan kegiatan mengajar yang dilakukan, diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu yang telah dirumuskan sebelum pengajaran dilakukan. Guru dengan sadar merencanakan kegiatan pengajarannya secara sistematis dengan memanfaatkan segala sesuatunya guna kepentingan pengajaran. Segala sesuatu tersebut antara lain menyangkut metode pembelajaran yang digunakan, sumber pembelajaran, pendekatan, media/alat pembelajaran, sarana dan prasarana, evaluasi dan lain-lain. Dikatakan bahwa, “Seorang guru tidak akan dapat melaksanakan tugasnya bila dia tidak menguasai satu pun metode mengajar yang telah dirumuskan dan dikemukakan para ahli psikologi dan pendidikan”.