Al Qur’an merupakan sumber ilmu yang takkan habis-habisnya untuk dikaji dan diteliti. Banyak cabang-cabang ilmu pengetahuan yang digali dari Al-Qur’an. Dalam makalah ini kami mencoba sedikit membahas tentang ilmu Nasikh Mansukh yang cukup panjang pembahasannya, namun kami telah berusaha untuk lebih teliti dan jeli dalam mempelajarinya. Dengan harapan sebagai seorang muslim yang taat dan paham kita semakin memahami isi kandungan Al-Qur’an secara benar dan baik.
Perbedaan-pendapat Ulama’ dalam menetapkan ada atau tidaknya ayat-ayat mansukh (dihapus) dalam Al-Qur’an, antara lain disebabkan adanya ayat-ayat yang tampak kontra bila dililhat dari lahirnya. Sebagian Ulama’ berpendapat bahwa ayat-ayat tersebut, ada yang tidak bisa dikompromikan, dan ada juga yang keseluruhan ayatnya bisa dikompromikan. Oleh karena itu, para Ulama’ menerima teori nasikh (penghapusan) dalam Al-Qur’an.
Di samping itu, tuntutan kebutuhan setiap umat terkadang berbeda satu dengan yang lain. Apa yang cocok untuk satu kaum pada suatu masa mungkin tidak cocok lagi pada masa lain. Oleh karena itu wajarlah jika Allah menghapuskan suatu huum syara’ dengan hukum syara’ yang lain untuk menjaga kepentingan para hamba berdasarkan pengetahuan-Nya tentang yang pertama dan yang berikutnya.