Makalah Mutlaq Dan Muqayyad, Amr Dan Nahy

Loading

           
Mutlaq menurut ushul fiqih adalah suatu lafadz yang menunjukan pada makna/pengertian tertentu tanpa dibatasi oleh lafadz lainnya. Misalnya: kata “meja”, “rumah”, “jalan”, kata-kata ini memiliki makna mutlak karena secara makna kata-kata tersebut telah menunjuk pada pengertian makna tertentu yang telah kita pahami,Beberapa pendapat para ualam tentang mutlak dan muqayyad:
Menurut bahasa yaitu tidak terikat sedangkan muqayyad kebalikan dari mutlak. Sedangkan menurut istilah adalah suatau kata yang menunjukan suatu materi dengan tanpa ikatan.Mutlaq dan Muqayad itu sama dengan ‘am dan Khasa. Mutlaq adalah Lafaz yang menunjukan suatu hakikat tanpa suatu qayid (pembatas). Jadi ia hanya menunjukan kepada suatu individu tidak tertentu dari hakikat tersebut. Lapad mutlaq ini pada umumnya berbentuk nakirah dalam konteks kalimat positif. Muqayad adalah lapadz yang menunjukan suatu hakikat dengan qayid (batasan), seperti kata-kata “raqabah” yang dibatasi dengan “iman” (maka [henedaklah pembunuh itu] memerdekakan budak yang beriman). An-Nisa’ [4]: 92).

 
 

 

Download Word

Download PDF

Author: Zukét

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *