Bank Syariah adalah lembaga keuangan yang berpijak di atas kaidah syariah (sharia principles). Sehingga sebagai lembaga yang mengadopsi nilai-nilai Islam, maka bank syariah harus selalu menjunjung tinggi image spiritual kepada masyarakat. Image spiritual ini diperlukan agar diferensiasi antara bank syariah dengan bank konvensional dapat terlihat.Yang lebih penting adalah mempertahankan image sebagai bank yang mengaplikasikan prinsip syariah. Jika masyarakat melihat bahwa bank syariah tidak sesuai syariah maka masyarakat akan berargumen bahwa bank syariah sama saja dengan bank konvensional. Dan akibatnya akan sangat fatal. Akan meruntuhkan reputasi bank syariah.
Di awal tahun ini, salah satu Unit Usaha Syariah (UUS) di Indonesia mempunyai “kasus” berkaitan dengan transaksi derivatif. Dimana nasabah UUS itu menggunakan rekening UUS untuk melakukan transaksi derivatif pada induk konvensionalnya. Hal yang sekecil itu langsung menjadi berita di mana-mana. Ujung-ujungnya semua mata tertuju terhadap kesyariahan bank syariah.
Kejadian diatas memberi pelajaran bahwa bank syariah menanggung risiko reputasi yang cukup berat. Karena bank syariah merupakan lembaga yang mengimplementasikan ajaran Tuhan sehingga masyarakat memiliki sensitivitas yang tinggi terhadap kesalahan yang dilakukan bank syariah. Meskipun noda kesalahan itu hanya setitik saja. Oleh karena itu bank syariah tidak hanya harus menjaga image profesionalitasnya sebagai lembaga keuangan tetapi juga image kesyariahannya. Karena persepsi negatif tidak hanya akan mempengaruhi citra produk dan jasa (brand image) bank syariah, namun juga citra perusahaan (corporate image) dan semuanya akan berdampak pada reputasi bank syariah.