Manajemen peserta didik dapat diartiakn seagai usaha pengaturan terhadap peserta didik, mulai dari peserta didik tersebut amsuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah. Secara sosiologis peserta didik mempunyai kesamanan-kesamaan. Adanya kesamaan-kesamaan yang dipunyai anak inilah yang melahirkan konsekuensi kesamaan hak-hak yang mereka punyai. Kesamaan hak-hak yang dimiliki oleh anak itulah, yang kemudian melahirkan layanan pendidikan yang sama melalui sistem persekolahan.
Dalam sistem demikian, layanan yang diberikan diaksentuasikan kepada kesamanan-kesamaan yang dipunyai oleh anak. Pendidikan melalui sistem persekolahan dalam realitasnya memang lebih bersifat massal ketimbang bersifat individual. Layanan yang lebih diaksentuasikan kepada kesamaan anak yang bersifat massal ini, kemudian digugat. Gugatan demikian, berkaitan dengan pandangan psikologis mengenai anak. Ahwa setiapindividu pada hakekatnya adalah berbeda. Oleh karena berbeda, maka mereka membutuhkan layanan-layanan pendidikan yang berbeda.
Layanan atas kesaamaan yang dilakukan oleh sistem persekolahan tersebut dipertanyakan, dan sebagai responsinya kemudian diselipkan layanan-layanan yang berbeda pada sistem persekolahan tersebut. Adanya dua tuntutan pelayanan terhadap siswa, yakni aksentuasi pada layanan kesamaan dan perbdedaan anak. Sehingga melahirkan pemikiran pentingnya manajemen peserta didik untuk mengatur bagaimana agar tuntutan dua macam layanan tersebut dapat dipenuhi di sekolah. Baik layanan yan teraksentuasi pada kesamaan maupun perbedaan peserta didik, sama-sama diarahkan agar peserta didik berkembang seoptimal mungkin sesuai dengan kemampuannya.