Makalah Manajemen Pengelola Zakat dan Wakaf

           
Sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia memiliki keanekaragaman suku, budaya, bahasa, dan agama. Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa Indoensia bukanlah negara berdasarkan agama tertentu. Walaupun demikian, negara ikut terlibat mengatur urusan umat Islam dan menjadikan ajarannya menjadi komponen penting dalam peraturan perundang-undangan. Salah satunya adalah urusan zakat dengan amandemen Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 menjadi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat. Perlukah negara mengambil alih pengelolaan zakat? Dalam pertanyaan yang lebih “lunak” seberapa jauh harusnya negara berperan dalam pengelolaan zakat?
Masyarakat Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim sekarang mulai sadar akan zakat, oleh sebab itu negara harus benar-enar melaksanakan isi UU zakat agar para muzakki tidak ragu pada pemerintah. Pemerintah harus memberikan bukti nyata dari hasail para mustahik dalam berzakat, agar bisa menarik para calon muzakki-muzakki baru untuk menngeluarkan zakat,jadi UU zakat yang baru tidak hanya menjadi slogan.

 
 

 

Download Word

Download PDF

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *