Semua bangsa berusaha keras untuk melestarikan warisan pemikiran dan nilai-nilai kebudayaannya. Tak terkecuali umat islam, mereka sangat memperhatikan kelestarian risalah Muhammad yang memuliakan semua umat manusia.
Abdul Qasim Al-Hasan bin Muhammad bin Habib An-Naisaburi menyebutkan dalam kitabnya At-Tanbih ‘Ala Fadhli ‘Ulum Al-Qur’an “Di antara ilmu-ilmu Al-Qur’an yang paling utama adalah ilmu tentang nuzulul Al-Qur’an dan wilayahnya, urutan turunnya di makkah dan madinah, tentang hukumnya yang diturunkan di makkah tetapi mengandung hukum madani dan sebaliknya, serupa dengan yang diturunkan di makkah, tetapi pada dasarnya termasuk madani dan sebaliknya.