Makalah Konsep Dasar Muamalah

Loading

           
Manusia adalah makhluk sosial yang berkodrat hidup dalam bermasyarakat. Sebagai makhluk sosial dalam hidupnya manusia memerlukan manusia-manusia lain yang bersama-sama hidup bermasyarakat, manusia selalu berhubungan satu sama lain, disadari atau tidak, untuk mencukupkan kebutuhan-kebutuhan hidup.
Untuk itu perlu kita ketahui juga bahwasanya dalam islam segala hal yang berkaitan dengan manusia semuanya sudah diatur secara jelas. Aturan tersebut salah satunya yakni terdapat dalam kajian tentang fiqh muamalah yang mana didalamnya mencakup seluruh aturan sisi kehidupan individu dan masyarakat, baik perekonomian, sosial kemasyarakatan, politik bernegara, serta lainnya.
Para ulama mujtahid dari kalangan para sahabat, tabi’in, dan yang setelah mereka tidak henti-hentinya mempelajari semua fenomena dan permasalahan manusia atas dasar ushul syariat dan kaidah-kaidahnya. Yang bertujuan untuk menjelaskan dan menjawab hukum-hukum permasalahan tersebut supaya dapat dimanfaatkan pada masa-masanya dan setelahnya.

 
 

 

Download Word

Download PDF

Author: Zukét

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *