Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan perbankan yang ketiga. Tujuan pemberian jasa-jasa bank ini adalah untuk mendukung dan memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana.Semakin lengkap jasa bank yang di berikan,semakin baik.Dalam arti jika nasabah hendak melakukan suatu transaksi perbankan,cukup di satu bank saja.Demikian pula sebaliknya jika jasa bank yang di berikan kurang lengkap,maka nasabah terpaksa untuk mencari bank lain yang menyediakan jasa yang mereka butuhkan.