Pancasila lahir dari buah pemikiran dan perjuangan para pendiri bangsa ketika bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa lain demi menjadi bangsa yang merdeka dari jajahan bangsa lain itu saat ini. Pancasila menjadi ujung tombak ideologi sekaligus landasan dasar dalam menjelani kehidupan berbangsa dan bernegara bagi segenap bangsa Indonesia. pancasila mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat. Sesuai bunyi ke-lima butir Pancasila yang mengatur seluruh sendi kehidupan yakni :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusian Yang Adil dan Beradap
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan / Perwakilan
5. Keadila Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Indonesia hidup didalam berbagai keragaman baik itu Suku Bangsa, Budaya dan Agama. Dari semua itu Indonesia berdiri dalam suatu keutuhan. Menjadi kesatuan dan bersatu didalam persatuan yang kokoh dibawah naungan Pancasila dan semboyannya bhinneka tunggal ika.
Pancasila di anggap sebagai sesuatu yang sakral yang setiap warganya harus mematuhi segala isi dalam Pancasila. Namun sebagian besar warga Indonesia menganggap pancasila sebagai dasar negara. Hal ini dikarenakan nilai-nilai makna yang terkandung dalam Pancasila sangat berguna dan bermanfaat.
Banyaknya terjadi penyimpangan/kesalahan tertentu sebenarnya berakar dari tidak mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu sendiri. Maka dari itu pentingnya memahami Pancasila tidak hanya mengerti namun juga mengamalkan dan melaksanakan nilai-niali yang terkandung dalam Pancasila sebagai pendidikan karakter.
Pendidikan karakter yang merupakan upaya mewujudkan amanat Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dilatar belakangi oleh realita yang berkembang saat ini dilembaga pendidikan. Dengan perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan karakter Bangsa Indonesia saat ini.