Penduduk atau rakyat merupakan salah satu unsur untuk memenuhi kriteria dari sebuah negara. Setiap warga negara suatu negara diberikan status kewarganegaraan dari negara tersebut. Seorang Warga Negara mempunyai kedudukan yang khusus yaitu hubungan timbal balik antara negara dengan warga negaranya. Kewarganegaraan membawa implikasi pada kepemilikan hak dan kewajiban Negara wajib menjamin kepemilikan hak seorang warga negaranya yang mencakup hak sipil, hak politik. hak asasi ekonomi, sosial dan budaya.
Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak. tetapi pada kenyataamya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya seperti ini. maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan. Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri.
Hak dan kewajiban warga negara dan hak asasi manusia dewasa ini menjadi amat penting untuk dikaji lebih mendalam mengingat negara kita sedang menumbuhkan kehidupan demokrasi. Betapa tidak,di satu pihak implementasi hak dan kewajiban menjadi salah satu indikator keberhasilan tumbuhnya kehidipan demokrasi. Di lain pihak hanya dalam suatu negara yang menjalankan sistem pemerintahan demokrasi. hak asasi manusia maupun hak dan kewajiban warga negara.