Dasar dari semua hak asasi manusia adalah bahwa setiap manusia harus memperoleh kesempatan untuk berkembang sesuai denagn bakat dan cita citanya. Semua manusia berhak bertingkah, berfikir dan bersuara, tanpa adanya paksaan. Serta tak ada satupun manusia lain yang berhak mengambil atau mengahalanginya, selama tidak merugikan yang lain.