Makalah Good Corporate Governance Dalam Praktik Perbankan Syariah

           

Salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja suatu perusahaan/organisasi adalah dengan cara menerapkan Good Corporate Governance (GCG). Penerapan Good Corporate Governance (GCG) merupakan pedoman bagi Komisaris dan Direksi dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dengan dilandasi moral yang tinggi, kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kesadaran akan adanya tanggung jawab social perseroan terhadap pihak yang berkepentingan (stakeholders) secara konsisten.
Hal mengenai Good Corporate Governance mulai terdengar di Indonesia sejak tahun 1997, dimana pada saat itu bangsa Indonesia mengalami krisis ekonomi yang berkepanjangan. Untuk bangkit dari krisis ekonomi tersebut bangsa Indonesia butuh waktu yang lama. Lamanya perbaikan ini disebabkan karena masih lemah dan kurangnya perusahaan di Indonesia dalam menerapkan Good Corporate Governance. Ditambah lagi dengan adanya kasus Kimia Farma pada tahun 2002 yang terjadi akibat adanya manipulasi laporan keuangan. Hal ini semakin meningkatkan perhatian para pelaku dunia usaha dan pihak regulator akan penerapan Good Corporate Governance di Indonesia. Para pelaku dunia usaha diharapkan dapat mengubah cara mereka dalam mekakukan dan mengebla bisnis mereka untuk lebih transparan dan menciptakan korporat yang sehat.
Penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam dunia usaha di Indonesia merupakan suatu kebutuhan utama dalam menjalankan aktivitas bisnis, agar perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia dapat terus bersaing dan bertahan dalam persaingan pasar globalisasi yang semakin kompetitif sehingga perusaahan dapat mencapai tujuannya.

 
 

 

Download Word. .Download PDF

Download Word. .Download PDF

Author: Oiem

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *