Dilihat dari sudut pandang terminologi bahasa, tampak bahwa kata “badan usaha” terdiri dari dua suku kata, yakni “badan dan usaha”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) di jelaskan, badan mempunyai makna bervariasi, antara lain: badan bisa diartikan sekumpulan orang yang merupakan suatu kesatuan untuk mengerjakan sesuatu. Kata usaha juga mempunyai makna bervariasi, antara lain: usaha bisa diartikan kegiatan di bidang perdagangan (dengan maksud mencari untung); perdagangan; perusahaan. Seorang pedagang adalah orang yang melakukan perbuatan dalam rangka perusahaan, ia adalah seorang pengusaha atau usahawan
Pengertian lain dari badan usaha ialah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
Peranan badan usaha sangat penting bagi kemakmuran rakyat agar dapat mengatasi faktor-faktor yang manjadi penghambat lajunya perekonomian di Indonesia.