Makalah Batas Wilayah Negara

           
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang secara geografis terletak pada posisi strategis, yakni di persilangan antara dua benua (Benua Asia dan Benua Australia), dan dua samudera (Samudera Hindia dan Samudera Pasifik). Karena letak geografisnya yang strategis dan besarnya luas perairan, Indonesia berbatasan langsung di laut dengan 10 (sepuluh) negara tetangga, yakni India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Palau, Papua Nugini, Timor-Leste, dan Australia.
Sesuai dengan amanat yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun1945 (UUD 1945), yakni dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia, maka Pemerintah Republik Indonesia perlu menetapkan garis batasnya di laut dengan negara-negara tetangga untuk dijadikan landasan bagi negara untuk melakukan pengaturan, pengamanan, dan pengelolaan wilayah perairan Indonesia. Seiring dengan perjuangan untuk mendapatkan pengakuan hukum atas konsep negara kepulauan pada perundingan tingkat multilateral di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sejak tahun 1960-an Pemerintah Republik Indonesia giat melaksanakan perundingan penetapan batas laut dengan negara-negara tetangga. Penetapan batas laut antara Indonesia dengan negara-negara tetangga memiliki arti penting dalam rangka melindungi dan memajukan kepentingan nasional Indonesia di wilayah laut berbatasan dengan negara tetangga, khususnya dalam memberikan kepastian batas wilayah dan batas kedaulatan dan hak berdaulat negara di laut, sehingga memberikan jaminan kekuasaan bagi negara dalam mengamankan, mengatur dan mengelola wilayah laut Indonesia.
Kepastian batas wilayah dan batas kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia di wilayah laut akan memberikan dampak dan kontribusi yang positif dalam penguatan hubungan bilateral antara Indonesia dan negara tetangga, baik di bidang politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan dan keamanan.
Dalam konteks hubungan internasional, perundingan penetapan batas laut merupakan suatu wujud konsistensi Pemerintah Republik Indonesia dalam menjunjung tinggi asas penyelesaian sengketa secara damai. Adapun hasil perundingan penetapan batas laut dalam konteks hukum internasional dapat menjadi salah satu bentuk pengakuan negara lain terhadap Indonesia sebagai negara kepulauan yang bercirikan nusantara, serta sebagai penegasan kepemilikan Indonesia atas pulau-pulau terluar yang berada di dalam garis pangkal kepulauannya.

 
 

 

Download Word. .Download PDF

Download Word. .Download PDF

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *