Evaluasi merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari proses pembelajaran. Dalam melakukan evaluasi seorang guru membutuhkan instrumen yang berguna untuk mengukur tingkat kemampuan siswa. Evaluasi pendidikan menurut Sudjana (2009:14), dalam arti luas meliputi evaluasi program pendidikan, evaluasi proses belajar mengajar dan evaluasi hasil belajar. Evaluasi program pendidikan menyangkut penilaian terhadap tujuan pendidikan, isi program, strategi pelaksanaan program, dan sarana pendidikan. Evaluasi proses belajar mengajar menyangkut penilaian terhadap kegiatan guru, kegiatan siswa, pola interaksi sisawa dengan guru dan keterlaksanaan program belajar mengajar. Sedangkan evaluasi hasil belajar menyangkut hasil belajar jangka pendek dan hasil belajar jangka panjang. Evaluasi yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah evaluasi hasil belajar siswa Sekolah Dasar (SD).
Dalam melakukan evaluasi diperlukan adanya alat evaluasi yang menjadi alat ukur, kunci jawaban dan pedoman penskoran. Adapun alat ukur yang digunakan dalam proses evaluasi hasil belajar berupa tes dan non tes. Berdasarkan hasil tes tersebut kemudian guru membuat justifikasi/keputusan-keputusan tentangprosespembelajaran. Menurut Koyan (2011:7) tes hasil belajar adalah alat atau instrumen untuk mengukur hasil belajar baik pada ranah kognitif, afketif maupun psikomotor. Menurut Sudiono (2011) tes hasil belajar adalah tes yang digunakan untuk mengungkap tingkat pencapaian belajar siswa. Walaupun tes bukanlah satu-satunya cara untuk mengungkap hasil belajar siswa, namun tes merupakan alat yang paling sering digunakan karena kepraktisannya seta biaya yang murah.
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa tes merupakan sebuah alat atau instrumen yang dijadikan sebagai sarana dalam mengukur suatu prilaku tertentu pada siswa dengan menggunakan skala pengukuran tertentu. Instrumen tes merupakan elemen yang memiliki peranan penting. Oleh karena itu tes sebagai alat ukur haruslah memenuhi syarat-syarat yang memang telah ditetapkan. Penyusunan alat evaluasi yang digunakan selama ini mengacu pada sebuah taksonomi tujuan pendidikan yang dikemukakan oleh Bloom, dkk. Taksonomi ini selanjutnya dikenaldengan Taksonomi Bloom. Anderson menjelaskan bahwa Taksonomi Bloompada awalnya mengklasifikasikantujuan pembelajaran pada ranah kognitif menjadi enam level yaitu pengetahuan (knowledge), pemahaman (comperhension), penerapan (application), analisis (analysis), sintesis (synthesis), dan evaluasi (evaluation).
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di tingkat sekolah pada dasarnya bertujuan untuk mempersiapkan siswa sebagai warga negara yang menguasai pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), sikap dan nilai (attitudes and values) yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran serta situasi di mana siswa diharapkan mampu mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya, memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan ketrampilan dalam kehidupan sosial, memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan, dan memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional dan global (Permendiknas No. 22 Tahun 2006) hendaknya menjadi orientasi utama pelaksanaan pembelajaran IPS di SD.