Ahlusunnah wal jamaan adalah suatu golongan yang menganut syariat islam yang berdasarkan pada Al-Qur’an dan beri’tikad apabila tidak ada dasar hukum pada Al-qur’an dan hadist. Dan Ahlusunnah wal jamaah merupakan mayoritas umat islam di dunia sampai, yang sacara konsisten mengikuti ajaran dan amalan nabi dan para sahabat-sahabatnya, serta memperjuangkan berlakunya di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Ahlusunnah wal jamaah bukanlah aliran baru yang muncul sebagai reaksi dari beberapa aliran yang menyimpang dari ajaran hakiki agama islam. Ahlusunnah wal jamaah justru berusaha untuk menjaga agama islam dari beberapa aliran yang mencabut ajaran islam dari akar dan pondasinya semula. Setelah aliran-aliran itu semakin merajalela, tentu diperlukan suatu gerakan untuk mensosialisasikan dan mengembangkan kembali ajaran murni islam.